Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah pola baru manajemen pendidikan yang bernuansa otonomi dan lebih demokratis. Pola lama manajemen pendidikan memiliki pandangan yang bertolak belakang. Hasil dari pola lama manajemen pendidikan adalah rendahnya mutu pendidikan bangsa kita.
Manajemen berbasis sekolah didefinisikan secara beragam oleh para ahli pendidikan. Mallen, Ogawa, dan Kranz dalam Abu-Dohou, 1999 menyatakan bahwa MBS dapat dipandang sebagai suatu bentuk desentralisasi yang menempatkan sekolah sebagai unit utama pengembangan dan bergantung pada redistribusi otoritas pengambilan keputusan. Masih dalam Abu-Duhou (1999), Candoli memandang MBS sebagai alat yang menekan sekolah untuk mengambil tanggung jawab apa yang terjadi terhdapa anak didiknya. Konsep ini menyarankan bahwa sekolah harus mempunyai kewenangan untuk mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik di sekolah tersebut. Menurut Caldwell MBS adalah system desentralisasi yang memberikan otoritas dan tanggung jawab kepada sekolah untuk membuat keputusan tentang hal-hal yang penting yang berhubungan dengan penyelenggaraan sekolah dengan mengacu pada kerangka tujuan, kebijakan, kurikulum, standar dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurut Myers dan Stonehill (Nurkholis,2003) MBS adalah strategi untuk memperbaiki mutu pendidikan dengan mentrasfer otoritas pengambilan keputusan secara signifikan dari pemerintah pusat dan daerah ke masing-masing sekolah, sehingga kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat memiliki kontrol yang lebih besar dalam proses pendidikan dan memberikan mereka tanggung jawab untuk mengambil keputusan tentang anggaran, personel, dan kurikulum. Dangan keterlibatan stakeholders lokal dan pengambilan keputusan dalam MBS dapat meningkatkan lingkungan belajar yang efektif.
Menurut bank dunia pada situs education human development network, school based management (SBM) is the decentralization of levels of authority to the school level responsibility and dicision-making over school operations is transferred to principals, teachers, parents, sometimes students, and other school community members. The school level actors,however, have to conform to, or operate,within a set centrally determined policies.
Dari penjelasan di atas tampak bahwa manajemen berbasis sekolah adalah bentuk pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada tingkat sekolah untuk mengambil keputusan yang tepat dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Manajemen berbasis sekolah merupakan satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia yang menjadi sebuah kebutuhan untuk memberdayakan peranan sekolah dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah (Endang Komara). Mulyasa (2004:4) menyatakan bahwa MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibatan masyarakat di maksudkan agar mereka lebih memahami, membantu dan mengontrol pengelolaan pendidikan.
Nurkolis (2003:11) merumuskan MBS adalah model pengelolaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung. Dimilikinya kewenangan sekolah itu karena terjadi pergeseran kekuasaan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah kepada sekolah langsung dalam pengelolaan sekolah. Dengan adanya kewenangan yang besar tersebut maka sekolah memiliki otonomi, tanggung jawab, dan partisipasi dalam menentukan program-program sekolah.
Manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat di artikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung jawab) lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat, untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta perundang-undangan yang berlaku. (Depdiknas 2006: )
Dari konsep yang di jelaskan di atas, dapat di tarik kesimpulan bahwa manajemen berbasis sekolah yang di jalankan di Indonesia di rumuskan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Indonesia yaitu pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada sekolah, serta mendorong partisipasi masyarakat/stakeholders untuk tujuan peningkatan mutu pendidikan.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar