Terkadangan Merger atau Penggabungan Organisasi diperlukan oleh beberapa Organisasi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Banyak faktor mengapa organiasi organisasi memilih untuk menggabungkan organisasinya ke organiasi lain.
Merger merupakan suatu strategi bisnis yang diterapkan dengan menggabungkan antara dua atau lebih perusahaan yang setuju menyatukan kegiatan operasionalnya dengan basis yang relatif seimbang, karna mereka memiliki sumberdaya dan kapabilitas yang secara bersama-sama dapat menciptakan keunggulan kompetitif yang lebih kuat (Hitt, at, al :2001). Sedangkan menurut Coyle (2000) merger dapat diartikan secara luas dan secara sempit. Dalam pengertian yang luas, merger juga menunjuk pada setiap bentuk pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya, pada saat kegiatan usaha dari kedua perusahaan tersebut disatukan. Pengertian yang lebih sempit merujuk pada dua perusahaan dengan ekuitas hampir sama, menggabungkan sumber-sumber daya yang ada pada kedua perusahaan menjadi satu bentuk usaha.pemegang saham atau pemilik dari kedua perusahaan sebelum merger menjadi pemilik dari saham perusahaan hasil merger, dan top manajemen dari kedua perusahaan tetap menduduki posisi senior dalam perusahaan setelah merger.
Dalam banyak literatur manajemen strategi ditemukan bahwa merger memberikan manfaat. Beberapa manfaat yang diperoleh dari kegiatan merger menurut David (1998) adalah:
1. Meningkatkan efisiensi melalui sinergi yang tercipta diantara perusahaan yang di merger.
2. Memperluas portofolio jasa yang ditawarkan yang akan berakibat pada bertambahnya sumber pendapatan bagi perusahaan.
3. Memperkuat daya saing perusahaan, dan lain sebagainya.
Namun selain manfaat yang mungkin dihasilkan, menurut David (1998) perlu juga diperhatikan kemungkinan resiko yang akan muncul sebagai hasil dari merger, yaitu :
1. Seluruh kewajiban masing-masing perusahaan akan menjadi tanggungan perusahaan hasil merger.
2. Beban operasional, terutama dalam jangka pendek, akan semakin meningkat sebagai akibat dari proses penggabungan usaha.
3. Perbedaan budaya (corporate culture), system dan prosedur yang diterapkan di masing-masing perusahaan selama ini akan memerlukan penyesuaian dengan waktu yang relatif lama, dan sebagainya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar