Belajar merupakan istilah yang tidak asing lagi dalam kehidupan manusia sehari-hari. Setiap manusia akan belajar. Namun, kondisi – kondisi belajar dapat diatur dan diubah untuk mengembangkan bentuk kelakuan tertentu pada seseorang, atau mempertinggi kemampuan atau mengubah kelakuannya. Sanjaya (2009:112) dalam bukunya menyebutkan bahwa:“Belajar bukanlah sekedar mengumpulkan pengetahuan. Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan tingkah laku. Aktivitas mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari“.
Belajar merupakan proses dari perkembangan hidup manusia dengan belajar, manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Perubahan yang terjadi akibat belajar itu akan bertambah lama, bahkan sampai taraf tertentu, tidak menghilang lagi. Kemampuan yang diperoleh, menjadi milik pribadi yang tidak lain adalah hasil dari belajar. Belajar itu bukan sekedar pengalaman, belajar adalah suatu proses dan bukan suatu hasil. Karena itu, belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai sebuah tujuan.
Menurut James O. Whittaker dalam Djamarah (2002;12) menyatakan bahwa : ” belajar adalah sebagai proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman”. Menurut Slameto dalam Djamarah (2002;13) menyatakan bahwa : ”belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”
Berdasarkan pengertian belajar tersebut di atas, dapat disimpulkan belajar merupakan suatu proses mental yang dialami oleh masing-masing individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi individu yang dialaminya dengan lingkungan.
Next....
Next....
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar