Draf laporan hasil pemeriksaan Investigatif tahap I tanggal 1 Oktober 2012 menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak terkait pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, Bogor pada tahun anggaran 2010 dan 2011. Laporan itu menunjukkan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 186.918.839.767,40. Draf laporan itu bocor ke wartawan dan lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi X DPR Dedy Gumelar alias Miing membenarkan bahwa laporan draf hasil audit BPK yang diterima wartawan sama dengan draf yang diterimanya.
"Betul itu, tanggal 1 Oktober. Draf tahap pertama," ujar Miing, Rabu (24/10/2012), saat dihubungi wartawan.
Namun, Miing tidak menjelaskan dari mana dokumen negara itu dia dapat. Dia hanya membenarkan saat ditanya isi draf tersebut yang sama sekali tidak mencantumkan nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
"Itulah dia di laporan itu mentok-mentoknya di Sesmenpora. Cuma, ini tidak masuk di logika kita semua. Mana mungkin Sesmenpora bisa tidak berhubungan langsung dengan Menteri?," kata Miing lagi.
Meski demikian, ia tak mau mempersoalkan draf BPK yang akhirnya bocor ke publik. Menurutnya, yang terpenting adalah segera diberikannya laporan hasil akhir audit BPK terhadap proyek Hambalang.
"Yang teman-teman dan saya terima semua itu kan baru sementara. Jadi draf itu tidak penting, kita tunggu saja hasil akhirnya masih sama enggak dengan yang sebelumnya. Dari laporan itu, memang mengesankan apa yang Pak Ruki bilang (soal intervensi) adalah benar adanya," katanya.
Seperti tercantum dalam draf laporan itu, tim auditor investigatif BPK mencatat sedikitnya ada 20 nama yang diduga terlibat kasus Hambalang berdasarkan audit tanggal 1 Oktober 2010, antara lain:
A. KEMENTERIAN PEMUDA dan OLAHRAGA
1. Wafid Muharam selaku Sekretaris Kemenpora
2. Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen
3. Wisler Manulang selaku Ketua Panitia Pengadaan Kemenpora
4. Jaelani selaku Anggota Panitia Pengadaan Kemenpora
5. Bambang Siswanto selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora
6. Rio Wilarso selaku staf Biro Perencanaan Kemenpora
B. KEMENTERIAN KEUANGAN
1. Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan
2. Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu
3. Mulai P Nasution selaku Sekjen Kemenkeu
4. Dewi Puji Astuti Handayani selaku Direktur Anggaran II Kemenkeu
5. Sudarto selaku Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu
6. Rudi Hermawan Kasie II 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu
7. Ahmad Malik Staf Seksi II E 4 Dirjen Anggaran Kemenkeu
C. KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
1. Guratno Hartono selaku Direktur Penataan Bangunan dan Loingkungan Kemen PU
2. Dedi Permadi selaku Pengelola teknis Kementerian Pekerjaan Umum
D. BADAN PERTANAHAN NASIONAL
1. Joyo Winoto selaku Kepala BPN
2. Managam Manurung selaku Setama sekaligus Plt Deputi II BPN
3. Binsar Simbolon selaku Direktut Pengatuan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN
4. Erna Widyawati selaku staf pengelola data Deputi II BPN
5. Luki Ambar Winarti selaku Kabag Persuratan BPN.
Sememntara itu, anggota BPK Rizal Djalil terkejut saat mengetahui adanya laporan BPK yang beredar di publik. "Saya sendiri mendapatkan dokumen itu. Tapi belum tentu sama dengan yang di sana. Di setiap lembaran itu, ada anggota VI BPK, artinya jika saya berikan ke Anda pasti diketahui," kata Rizal, di Gedung BPK, siang ini.
Saat ditunjukkan wartawan kopian laporan BPK yang bocor itu, Rizal meragukannya. Menurutnya, jika laporan itu sudah merupakan hasil akhir harus ada nomor dan pihak yang menandatangani. Sementara di laporan itu, kedua hal tersebut tidak ada. "
Saya yakin bahwa, yang asli di sini tidak beredar ke luar. Bisa saja orang mengaku-ngaku. Kalau audit BPK yang beredar pasti ada nomornya dan lengkap semua," katanya.
Namun, Miing menilai, laporan itu adalah laporan sementara sehingga sangat wajar jika tidak ada tanda tangan atau pun nomor laporan. "Ya karena ini belum final, jadi tidak ada tanda tangan dan nomornya. Kita tunggu saja hasil akhirnya yang sudah diteken BPK," kata Miing.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar