Saham merupakan salah satu jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal. Dalam tahun terakhir ini jumlah emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia meningkat. Meningkatnya jumlah emiten memberi dampak positif bagi pihak-pihak yang berkepentingan, antara lain bagi perusahaan yaitu akan lebih mudah dalam memperoleh modal, dan bagi investor akan mendapatkan return. Para pemodal tertarik untuk menginvestasikan dananya karena investasi dalam bentuk saham menjanjikan tingkat keuntungan yang tinggi, baik dari deviden maupun dari capital gain. Akan tetapi investasi dalam bentuk saham juga mempunyai resiko yang tinggi sesuai dengan prinsip investasi yaitu low risk low return, high risk high return .
Harga saham adalah nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut, di mana perubahan atau fluktuasinya sangat ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan yang terjadi di bursa. Secara umum, semakin baik kinerja suatu perusahaan semakin tinggi laba usahanya dan semakin banyak keuntungan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham, juga semakin besar kemungkinan harga saham akan naik ( Koetin, 1992 :89).
Meskipun demikian saham yang memiliki kinerja baik sekalipun, harganya bisa saja turun karena keadaan pasar. Saham yang memiliki kinerja baik meskipun harganya menurun keras karena keadaan pasar yang jelek (bearish) yang menyebabkan kepercayaan terhadap pemodal terguncang, saham ini tidak akan sampai hilang jika kepercayaan pemodal pulih. Siklus ekonomi membaik ataupun hal-hal lain membaik (bullish), maka harga saham yang baik ini akan kembali naik.
Variasi harga saham akan dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan, sehingga harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan, maka terkait dengan hal tersebut keputusan investor dalam melakukan transaksi jual beli saham sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor baik mikro maupun makro perusahaan. Faktor mikro merupakan faktor internal perusahaan yang mempengaruhi transaksi perdagangan saham, antara lain harga saham, tingkat keuntungan yang diperoleh, tingkat risiko, kinerja perusahaan, dan corporate action yang dilakukan perusahaan tersebut. Sedangkan faktor makro merupakan faktor eksternal perusahaan, antara lain tingkat perkembangan inflasi, kurs rupiah, keadaan perekonomian dan kondisi sosial politik negara.
Penelitian terdahulu oleh Yuniati Faridha tentang pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham dengan menggunaka sampel perusahaan industri makanan dan minuman menunjukkan bahwa Total Assets Turnover (TAT) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Variabel Quick Ratio (QR), Debt to Total Assets Ratio (DTAR) dan Return On Investment (ROI) secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Sedangkan secara simultan variebel Total Assets Turnover (TAT), Quick Ratio (QR), Debt to Total Assets Ratio (DAR) dan Return On Investment (ROI) berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Dari berbagai hasil penelitian diperoleh hasil yang berbeda-beda. Oleh karena itu penelitian ini akan menganalisis rasio keuangan terhadap perubahan harga saham dengan penambahan variabel yang berbeda dari penelitian sebelumnya dan peneliti akan menggunakan perusahaan jasa go publicyang bergerak di bidang restoran, hotel dan pariwisata serta perusahaan barang konsumsi industri rokok terdaftar di BEI. Dalam penelitian ini akan digunakan rasio keuangan yaitu, Debt to Total Assets Ratio (DAR), Return on Assets(ROA), Net Profit Margin (NPM), dan Asset Turnover Ratio (ATO). Motivasi dalam melakukan penelitian ini adalah untuk menguji konsistensi pengaruh rasio keuangan berdasarkan data akuntansi terhadap harga saham.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar