Abortus
Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (akibat faktor tertentu) pada atausebelum kehamilan tersebut berusia 20 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan.(Yulaikhah, 2009)
Perdarahan yang disertai dengan nyeri perut bawah (kaku perut), pengeluaran jaringan (produk konsepsi), serviks yang berdilatasidan uterus yang lebih kecil dari seharusnya merupakan tanda-tanda kemungkinan abortus. (Astuti, 2011)
1. Klasifikasi abortus
Abortus dapat dibagi atas dua golonagan :
a. Abortus spontan adalah abortus yang terjadi tidak didahului faktor-faktor mekanik ataupun medisinalis, semata-mata disebabkan oleh faktor alamiah.
b. Abortus provakatus (induced abortion) adalah abortus yang disengaja yaitu:
a) Abortus Medisinalis adalah abortus karena tindakan kita sendiri, dengan alasan bila kehamilan dilanjutkan, dapat membahayakan jiwa ibu (berdasarkan indikasi medis). Biasanya perlu mendapat persetujuan 2 sampai 3 tim dokter ahli.
b) Abortus Kriminalis adalah abortus yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis.
(Mochtar, 1998)
(Mochtar, 1998)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar